Facebook,
sejak 2010 memang berusaha membeli domain Faceporn. Hal ini dilakukan
untuk menjaga keamanan hasil pencarian kata “Facebook”.
Perusahaan
yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dkk. ini membeli berbagai domain
dengan kata kunci “Face” dan “Book”. Hingga kini, Facebook telah
memiliki 10 domain dengan dua kata kunci tersebut, dan 17 domain yang
masih tertunda pengesahannya.
Nah,
untuk Faceporn, Facebook mengambil langkah hukum untuk mengakuisisi
domain milik jejaring sosial khusus dewasa yang beroperasi di Norwegia
ini. Namun, minggu lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS, Jeffrey S. White
menyatakan, Facebook kalah dalam gugatannya.
Selain
gagal memperoleh kepemilikan domain Faceporn, Facebook juga wajib
membayar sejumlah uang kepada Faceporn untuk mengganti dana membayar
pengacara dan biaya proses hukum. Gugatan Facebook ditolak karena “lack
of personal jurisdiction”.
Hakim
White mengatakan, Facebook gagal menunjukkan bahwa kehadiran Faceporn
akan membahayakan keanggotaan Facebook di Norwegia. Namun, Facebook
berencana untuk melanjutkan gugatan kepada Faceporn, karena telah
menggunakan istilah “Wall” (dinding) dalam salah satu fitur jejaring
sosial tersebut.
Ini
bukan pertama kalinya Facebook kalah di pengadilan karena gugatan
domain. Sebelumnya, Facebook juga telah gagal memiliki domain “Shagbook”
dan “Teachbook”. Facebook hampir pula gagal saat ingin menguasai
kepemilikan “Lamebook” namun situs parodi tersebut akhirnya melepas
domainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Pesan / Komentar Ya ?